Selasa, 27 November 2018

KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA BERSAMA




KSP Sejahtera Bersama adalah koperasi yang bergerak dalam berbagai bidang usaha antara lain Usaha Simpan Pinajam dan usaha Perdagnagan yang didirikan pada bulan Januari tahun 2004.
KSP Sejahtera Bersama ingin berperan  secara aktif dalam upaya membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi masyarakat untuk untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.

Setiap Unit Usaha KSP Sejahtera Bersama dikelola oleh para expertise yang telah memiliki pengalaman di bidangnya, sehingga Unit Usaha KSP Sejahtera Bersama bukan hanya mampu tumbuh dan berkembang serta menghasilkan keuntungan, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat.


Visi

Berperan aktif menciptakan masyarakat sejahtera.

Misi

1.      Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2.      Berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahaan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soskogurunya.
4.      Menjadi salah satu koperasi terbaik dan terbesar di Indonesia.


Filosofi

1.      Peraturan dan kebersamaan
Sejarah membuktikan bahwa persatuan dan kebersamaan adalah modal dasar bagi terciptanya suatu pondasi kekuatan. Persatuan dan kebersamaanlah yang telah mengantarkan kami memiliki keberanian untuk terus maju.
2.      Teguh Memegang Amanah
Kepercayaan adalah segalanya bagi kami. Amanah yang anda percayakan pada kami merupakan denyut nadi kemajuan usaha kami. Anda percaya, kami pastikan itu terjaga.
3.      Usaha Adil dan Terbuka
Kami senantiasa berusaha untuk menciptakan usaha yanag berazas keadilan dan keterbukaan sehingga semua yang terlibat dalam usaha kami dapat merasakan kesejahteraan yang merata.




Mekanisme Pengelolaan Dana



Gambar Mekanisme Pengelolaan Dana
Mekanisme Pengelolaan Dana

Langkah pertama adalah berhimpun melalui program simpanan/tabungan sebagai alatnya dan bilangan besar sebagai tujuannya. Dari sinilah timbul energi yang akan mampu memberdayakan masyarakat untuk mengelola bumi kita yang subur, sehingga dapat mengangkat ekonomi masyarakat menjadi lebih baik dan pada akhirnya tercipta kemakmuran dan kesejahteraan. Langkah kedua adalah berinvestasi. SB Simpan Pinjam akan mendorong usaha masyarakat kecil dan menengah dengan memberikan pinjaman dan bimbingan manajemen serta mengembangkan unit-unit usaha pada KSP Sejahtera Bersama sendiri. Bentuk-bentuk unit usaha yang akan dikembangkan adalah terutama disektor riil yang aman, halal, menguntungkan, membuka lapangan kerja, membentuk lahirnya masyarakat ekonomi baru dalam konteks dari masyarakat untuk masyarakat.



SUSUNAN PENGURUS DAN PENGAWAS KOPERASI SEJAHTERA BERSAMA 


Pengawas        Ketua                          : Iwan Setiawan
                        Pengawas                    : Ir. Dasep Surahman
                        Pengawas                    : Dang Zeany Kurdinansyah,SE
Pengurus         Direktur Utama           : Vini Noviani,SH., MM.
                        Direktur Pinjaman       : Nur Hidayah,SE.MM.
                        Direktur Simpanan      : Drs. Setiabudi
Jumlah Anggota                      : 2494 untuk cabang depok
Jumlah Anggota                      : Lebih dari 80.000 di pulau Jawa
Kantor Pusat                          : Jl. Pajajaran No. 1 – Bogor 16128, Jawa Barat
Kantor Cabang Depok           : Jl. Margonda Raya No. 48B
                                               Pancoran Mas – Depok 16431,  Telp. 021 – 7720 4885
Jumlah Kantor Cabang           : ada 70 kantor cabang yang tersebar di pulau Jawa
Entitas Usaha                         : - PT. Sejahtera Bersama Retail Indonesia “SB MART”
                                               - PT. Cipta Ekatama Nusantara- Developer & Contractor

Pengawas

Tugas & tanggung jawab pengawas :
·      Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi.
·      Melaporkan hasil pengawasannya secara tertulis kepada rapat anggota.
·      Mengkaji laporan auditor internal (jaringan lembaga).
·      Meneliti informasi keuangan secara berkala.
·      Meneliti kelancaran simpanan dan pinjaman Anggota.
·      Meneliti pelaksanaan peraturan organisasi.
·     Memeriksa pembukuan.
·   Memeriksa buku Anggota secara teratur dan mencocokkan dengan catatan yang dipegang oleh manajemen.
·     Mempelajari dengan seksama pelaksanaan AD/ ART dan peraturan yang berlaku di lembaga.
·      Menilai jalannya usaha lembaga.

Pengurus

Tugas & tanggung jawab pengurus :
·      Mengendalikan seluruh kegiatan koperasi
·      Memimpin, mengkoordinir, dan mengontrol jalannya aktifitas koperasi dan bagian-bagian yang ada di dalamnya
·      Menerima laporan atas kegiatan yang dikerjaan masing-masing
·      Menandatangani surat penting
·      Memipmin rapat anggota tahunan dan melaporkan laporan pertanggung jawaban akhir tahun pada anggota
·      Megambil keputusan atas hal-hal yang dianggap penting bagi kelancaran kegiatan koperasi


Syarat menjadi Anggota KSP Sejahtera Bersama

Untuk menjadi anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama;
·         Calon anggota cukup datang ke kantor cabang Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama terdekat
·         Mengisi Form Pendaftaran Anggota, membayar Simpanan Pokok sebesar Rp 50.000,- dan Simpanan Wajib sebesar Rp 100.000,-

Produk KSP Sejahtera Bersama

1.      Produk Simpanan
·         Tabungan Koin Sejahtera
·         Tabungan Pendidikan Sejahtera
·         Tabungan Rencana Sejahtera
·         Simpanan Berjangka Sejahtera Prima
·         Simpanan Berjangka Jelang Lima Tahun
2.      Produk Pinjaman
·         Pinjaman Rekening
·         Pinjaman Komersial
·         Pinjaman Ekspress
·         Pinjaman Mikro

3.      Layanan Khusus
·         Transfer KSB
·         KSB Online
·         Tunai KSB


IURAN ANGGOTA

Berikut ini adalah penjelasan mengenai jenis-jenis simpanan/ iuran anggota koperasi:

1.      Simpanan pokok adalah simpanan yang harus dibayarkan anggota koperasi saat pertama kali menjadi anggota. Simpanan pokok hanya dilakukan sekali selama menjadi anggota dan jumlahnya ditentukan oleh koperasi. Pada koperasi sejatera bersama (sb) simpanan pokok yang harus di bayarkan oleh calon anggota koperasi adalah sebesar Rp. 50.000.

2.      Simpanan Wajib adalah bentuk simpanan yang wajib dibayarkan oleh anggota koperasi setiap bulannya atau dapat dilakukan sekali dalam satu tahun dengan jumlah akumulasi dalam satu tahun.Besaran atau nilai nominal dari Simpanan Wajib dapat berubah sesuai dengan Keputusan Rapat Anggota Tahunan. Pada koperasi sejahtera bersama (sb) simpanan wajib yang dibayarkan oleh setiap anggota koperasi adalah sebesah Rp. 100.000.

3.      Simpanan bebas atau sukarela adalah Simpanan yang tidak diwajibkan bagi semua anggota. Pembayaran simpanan bebas bisa dilakukan kapan saja, dan simpanan ini bisa diambil kembali setiap saat oleh anggota. Dapat diibaratkan jika simpanan bebas ini adalah kegiatan menabung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

STRATEGI DALAM MEMASUKI PASAR GLOBAL DAN BEREKSPANSI

Faktor dan kondisi yang berbeda memengaruhi pemilihan strategi memasuki pasar internasional. Ada empat aliran pemikiran (schools of though...